Perpanjang Libur Lebaran, Siap-siap Dapat Sanksi dari Wali Kota
Minggu, 18 Juni 2017 – 17:30 WIB
Yakni, pada 23, 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017. Dan akan kembali masuk pada senin 3 Juli 2017. Keppres juga menetapkan 26 Desember sebagai tanggal cuti bersama Natal 2017.
“Cuti bersama itu dipastikan tidak akan mengurangi hak cuti tahunan para ASN," pungkas Fasha. (hfz)
Wali Kota Jambi Sy Fasha memastikan akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menambah atau memperpanjang cuti Lebaran.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Jumlah ASN di IKN Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS, Ini Datanya, Jauh Banget
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Puncak Libur Lebaran, KALOG Express Layani 3.186 Ton Pengiriman Barang