Perpol Pengangkatan Sudah Keluar, Novel Baswedan Dkk Segera Jadi ASN Polri
Jumat, 03 Desember 2021 – 23:10 WIB

Status Pegawai KPK akan dialihkan menjadi ASN. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
"Dari Kementerian PAN-RB sudah memberikan posisi-posisi mana saja yang bisa diisi oleh ke-57 eks pegawai KPK itu," ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Menurut Rusdi, posisi 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri akan disesuaikan dengan bidang kerja mereka di KPK. Pasalnya, tidak semua 57 eks pegawai KPK itu menjadi penyidik selama bekerja di KPK.
"Tidak semua ke-57 eks pegawai KPK itu kan penyidik. Ada di bidang perencanaan, ada di bidang SDM, ada juga di bidang keamanan, ini akan disesuaikan,” kata Rusdi. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polri telah mengeluarkan perpol untuk pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK sebagai ASN di Korps Bhayangkara.
Redaktur : Natalia
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara