Perpol Pengangkatan Sudah Keluar, Novel Baswedan Dkk Segera Jadi ASN Polri

Perpol Pengangkatan Sudah Keluar, Novel Baswedan Dkk Segera Jadi ASN Polri
Status Pegawai KPK akan dialihkan menjadi ASN. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

"Dari Kementerian PAN-RB sudah memberikan posisi-posisi mana saja yang bisa diisi oleh ke-57 eks pegawai KPK itu," ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

Menurut Rusdi, posisi 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri akan disesuaikan dengan bidang kerja mereka di KPK. Pasalnya, tidak semua 57 eks pegawai KPK itu menjadi penyidik selama bekerja di KPK.

"Tidak semua ke-57 eks pegawai KPK itu kan penyidik. Ada di bidang perencanaan, ada di bidang SDM, ada juga di bidang keamanan, ini akan disesuaikan,” kata Rusdi. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Polri telah mengeluarkan perpol untuk pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK sebagai ASN di Korps Bhayangkara.


Redaktur : Natalia
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News