Perppu Nomor 1 tahun 2020 Sama Bahayanya dengan Corona, Layak Ditolak DPR
Rabu, 22 April 2020 – 06:18 WIB
"Dari sini dapat disimpulkan tampaknya pemerintah ingin mengebut sendiri dengan mengabaikan rambu-rambu hukum. Main terabas!" tegas legislator asal Sukabumi ini.
Baca Juga:
Diketahui, sampai saat ini belum ada pembahasan apa pun terkait Perppu Corona antara pemerintah dan DPR. Perppu ini masih hanya sekadar rancangan dari pemerintah.
"Melihat isinya, rasanya layak jika DPR menolak RUU tentang Perppu tersebut menjadi UU. Karena bila dicermati, Perppu ini tidak kalah bahayanya dibanding virus corona. Membahayakan bagi sistem bernegara, dan perekonomian nasional itu sendiri," tandas anggota Badan Pengkajian MPR RI ini.(fat/jpnn)
Perppu Nomor 1 tahun 2020 dianggap membahayakan sistem perekonomian negara sama dengan bahaya pandemi corona.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- Kursi PAN di DPR Bertambah, Zulhar Berterima Kasih kepada Prabowo
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar
- Tren Pemulihan Ekonomi Makin Solid Setelah Pandemi Covid-19 Berlalu
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha