Perppu Ormas Berpotensi Giring Pancasila Jadi Alat Politik
Senin, 07 Agustus 2017 – 07:03 WIB

Anggota Fraksi PKS MPR RI Ahmad Zainuddin dalam Sosialisasi Empat Pilar di Jalan Balai Pustaka Timur, Rawamangun, Jakarta Timur. Foto: FPKS
"Padahal semangat reformasi kita, mengembalikan Pancasila sebagai falsafah, bukan alat politik seperti Orde Baru," imbuh Zainuddin.
Karena itu, menurutnya, DPR pada masa sidang mendatang harus mengkritisi Perppu tersebut agar tidak keluar dari semangat reformasi dan Pancasila yang sesungguhnya.
"Bolanya sekarang di DPR. Kita akan tetap mengkritisi Perppu ini dalam semangat UUD dan demokrasi. Pancasila jangan dipolitisasi," pungkasnya.(fri/jpnn)
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) berpotensi menjadikan Pancasila sebagai alat politik
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus