Perppu Pilkada Dinilai tak Perlu Ada

Perppu Pilkada Dinilai tak Perlu Ada
Perppu Pilkada Dinilai tak Perlu Ada

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Populi Center Nico Harjanto menyatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, sebenarnya tidak perlu ada.

"Perppu pilkada itu tidak perlu ada kalau Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono konsisten dari awal ingin menjaga amanah reformasi ini," kata Nico dalam diskusi ‎"Jalan Berliku Perppu" di Menteng, Jakarta, Sabtu (6/12).

Perppu Pilkada yang dibuat SBY pada akhir masa jabatannya sebagai Presiden ditolak oleh Partai Golkar. SBY angkat bicara mengenai itu dalam akun Twitter miliknya @SBYudhoyono.  Dia menilai Golkar telah mengingkari kesepakatan yang dibuat terkait Perppu Pilkada.

‎Menanggapi soal itu, Nico mengatakan, Demokrat ingin membuat suatu keputusan yang baik ‎dengan mengembalikan pilkada secara langsung. Namun, mereka mendapatkan ujian dari Golkar di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie.

"‎Demokrat merasa apa yang menjadi kesepakatan untuk meninggalkan legacy yang baik dengan mengembalikan pilkada secara langsung mendapat ujian dari kepemimpinan Golkar di bawah Aburizal Bakrie," tandas Nico. (gil/jpnn)


JAKARTA - Direktur Eksekutif Populi Center Nico Harjanto menyatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News