Perpres Gaji 2024: Take Home Pay Guru PPPK Menggiurkan Honorer & Fresh Graduate
Jumat, 02 Februari 2024 – 06:59 WIB

Komponen take home pay PPPK guru terdiri dari gaji pokok, TPG, TKD, dan beragam tunjangan lainnya. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Rikrik Gunawan menyebut dua komponen tunjangan yang bisa membuat take home pay PPPK guru lumayan besar, yaitu tunjangan kinerja daerah (TPD) dan tunjangan profesi guru (TPG).
Berikut ini jenis tunjangan PPPK guru yang diterima Rikrik per bulan:
A. Tunjangan istri/anak sebesar Rp 296.650
B. Tunjangan anak (2 orang) sebesar Rp 118.660
C. Tunjangan beras Rp 289.690
D. Tunjangan fungsional Rp 327 ribu.
E. TPG sebanyak Rp 8,5 juta yang dibayar per triwulan. Jumlah TPG ini meningkat sekitar tiga kali lipat.
Sekali lagi, angka-angka tersebut masih mengacu gaji pokok PPPK berdasar Perpres Nomor 98 Tahun 2020.
Take home pay guru PPPK makin menggiurkan bagi para honorer dan fresh graduate setelah terbit Perpres 11 Tahun 2024, karena bukan hanya gaji PPPK saja.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak