Perpres Jabatan PPPK Terbit, PGHRI: Terima Kasih, Pak Jokowi dan Bu Uni
Kamis, 12 Maret 2020 – 08:38 WIB
Dia juga berharap, rekrutmen PPPK tahap dua dibuka kembali untuk honorer K2 dan Non-K2 yang belum mendapat kesempatan ikut seleksi tahap pertama Februari 2019. (esy/jpnn)
m Terbitnya Perpres Nomor 38 Tahun 2020 disebut tidak terlepas dari peran Ketum PGRI Unifah Rosyidi, sehingga ada solusi bagi honorer K2, yakni bisa menjadi PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak
- 467 PPPK 2023 Bangka Selatan segera Dilantik