Perpres Jabatan PPPK Terbit, PGHRI: Terima Kasih, Pak Jokowi dan Bu Uni

Perpres Jabatan PPPK Terbit, PGHRI: Terima Kasih, Pak Jokowi dan Bu Uni
Para pengurus DPP Forum Honorer Non Kategori 2 PGHRI saat bertemu Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa for JPNN.com

Dia juga berharap, rekrutmen PPPK tahap dua dibuka kembali untuk honorer K2 dan Non-K2 yang belum mendapat kesempatan ikut seleksi tahap pertama Februari 2019. (esy/jpnn)

m Terbitnya Perpres Nomor 38 Tahun 2020 disebut tidak terlepas dari peran Ketum PGRI Unifah Rosyidi, sehingga ada solusi bagi honorer K2, yakni bisa menjadi PPPK.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News