Perpres Revitalisasi Pendidikan Vokasi Terbit, SMK dan Perguruan Tinggi Senang
Pada kesempatan sama, Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama, Kemenko PMK, Aris Darmansyah mengatakan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi bertujuan memperkuat orkestrasi penyelenggaraan vokasi sehingga perlu dibentuk TKNV.
Tim tersebut bertugas mengoordinasikan pemangku kepentingan terkait dan meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing guna menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Kami harapkan SDM bisa memanfaatkan infrastruktur yang telah dibangun. Tujuannya agar diperoleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan DUDIKA,” tutur Aris Darmansyah.
Dia berharap program pendidikan dan pelatihan vokasi bisa menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Selain itu, sebagai lembaga yang mewakili sektor swasta, KADIN Indonesia diharapkan bisa memberikan peran yang penting dalam pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi.
Aris menambahkan dalam Perpres Nomor 68 Tahun 2022 terdapat pembagian tugas pendidikan vokasi yang dikoordinasikan Kemendikbudristek dan pelatihan vokasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan. (esy/jpnn)
Perpres Nomor 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi akhirnya terbit. Bikin SMK dan perguruan tinggi senang
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mesyia Muhammad
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- 10 Pernyataan Sikap Forum Rektor PTMA di Aksi Bela Palestina, Menohok!
- Bicara di IYSDGS, Rektor UB Singgung Peran Kampus Bentuk Pemikiran tentang Keberlanjutan
- Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuki Tahap Wawancara, Ini Daftar Kandidatnya
- PBD Gelontorkan Rp 100 M untuk Perguruan Tinggi, Senator Filep Harapkan Pemprov se-Papua Ikuti Kebijakan Ini
- Dua Kampus di Padang dapat Inspirasi dari Program DAIKIN Goes to Campus