Perpu Cipta Kerja Dibutuhkan untuk Kepentingan Ekonomi Jangka Panjang

Perpu Cipta Kerja Dibutuhkan untuk Kepentingan Ekonomi Jangka Panjang
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Dok. Ricardo/JPNN.com

"Secara prasyarat kondisi ekonomi  justru kontradiktif terhadap pernyataan pemerintah sendiri yang masih optimis perkiraan pertumbuhan ekonomi, dan inflasi terkendali pada tahun 2023," ungkapnya.

Untungkan Pengusaha

Menurut Suroto, isi perppu dan aturan turunannya justru malah lebih banyak menguntungkan kepentingan elite bisnis nasional. Adanya upaya mengedepankan model pendekatan resiko (risking approach) ketimbang pendekatan pencegahan (preventive approach) dalam perizinan bisnis tambang, perkebunan maupun pabrikasi.

"Saat ini komoditi ekstraktif seperti batu bara, sawit, nikel dan lain lain memang sedang jadi primadona dunia karena krisis energi akibat perang Ukraina dan juga karena memang ada lonjakan kebutuhan. Harganya sedang tinggi dan sepertinya akan bertahan cukup lama. Para oligarki ini sedang memainkan hal ini," tambahnya.

Menurut Suroto, Perpu Cipta Kerja merupakan rompi pengaman para elite agar terhindar dari syarat syarat analisis dampak lingkungan, kesulitan perizinan, dan juga masalah tanggungan sosial perusahaan lainnya.

“Para elite pebisnis nasional yang sekarang ini memegang kendali kekuasaan dan bahkan menguasai parlemen itu yang bermain. Motivasi besarnya ada di situ. Makanya presiden pun tak mampu menolak kemauan mereka untuk memaksakan UU Cipta Kerja yang sudah dinyatakan inkonstitusional itu menjadi Perppu," tambahnya.

Suroto mengungkapkan ada satu lagi aturan yang dinilai bermasalah, yakni UU Omnibus Law Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (PPSK).

Dia menilai UU itu tidak sesuai tujuan untuk membangun protokol mitigasi risiko dalam menghadapi krisis keuangan dan ekonomi serta pengembangan investasi di sektor keuangan.

Ekonom LPEM FEB UI Teuku Riefky mengatakan keberadaan Perpu Cipta Kerja dibutuhkan untuk kondisi makro ekonomi dalam jangka menengah dan jangka panjang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News