Persalinan Gratis, Kemenkes Alokasikan Rp1,5 T
Senin, 30 Mei 2011 – 14:15 WIB

Persalinan Gratis, Kemenkes Alokasikan Rp1,5 T
JAKARTA- Pemerintah mengalokasikan dana Jaminan Persalinan (Jampersal) Rp 1,559 triliun pada 2012. Angka ini meningkat sekitar Rp 336 miliar dari anggaran 2011 lalu. Dengan program Jampersal ini, ibu hamil tidak perlu membayar biaya persalinannya baik di puskesmas maupun rumah sakit. Karena pelayanannya hanya untuk persalinan normal, lanjutnya, maka puskesmas yang jadi ujung tombak. Bila pasiennya tidak bisa ditangani karena keterbatasan alat, bisa dirujuk di rumah sakit umum daerah (RSUD)
Menteri Kesehatan Sri Endang Sedyaningsih mengatakan bahwa tidak semua ibu hamil bisa menjadi penerima jaminan persalinan ini. Seperti jaminan kesehatan lainnya, Jampersal ini memiliki beberapa persyaratan tertentu yang harus dipenuhi.
"Salah satu syaratnya adalah, ibu hamilnya tinggal di desa maupun daerah tertinggal, kurang mampu, dan persalinannya normal," ungkap Endang dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (30/5).
Baca Juga:
JAKARTA- Pemerintah mengalokasikan dana Jaminan Persalinan (Jampersal) Rp 1,559 triliun pada 2012. Angka ini meningkat sekitar Rp 336 miliar dari
BERITA TERKAIT
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia