Persalinan Gratis, Kemenkes Alokasikan Rp1,5 T
Senin, 30 Mei 2011 – 14:15 WIB

Persalinan Gratis, Kemenkes Alokasikan Rp1,5 T
"Sasaran kita pelayanan Jampersal di puskesmas maupun RSUD. Metode pelayanannya, seorang ibu hamil yang tidak mampu bisa langsung ke puskesmas terdekat. Setelah mendapatkan tindakan dari dokter, yang bersangkutan tidak dikenakan biaya. Tenaga kesehatanlah yang mengklaim ke Dinas Kesehatan untuk mendapatkan uang pengganti Rp 350 ribu setiap pertindakan," jelasnya.
Baca Juga:
Dia berharap dengan Jampersal, angkat kematian ibu hamil dan bayi bisa ditekan. (esy/jpnn)
JAKARTA- Pemerintah mengalokasikan dana Jaminan Persalinan (Jampersal) Rp 1,559 triliun pada 2012. Angka ini meningkat sekitar Rp 336 miliar dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia