Nunun Belum Terima Surat Penetapan Tersangka
Senin, 30 Mei 2011 – 13:40 WIB

Nunun Belum Terima Surat Penetapan Tersangka
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun mengaku belum mengetahui istrinya, Nunun Nurbaeti ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak februari 2011 lalu. Menurut mantan Wakapolri itu, sampai saat ini dirinya belum menerima pemberitahuan dari KPK.
"Saya belum dapat pemberitahuannya (penetapan tersangka). Sampai hari ini belum terima," ujar Adang kepada wartawan di gedung MK, Senin (30/5).
Baca Juga:
Disinggung langkah KPK menjalin kerjasama dengan Interpol lantaran keluarga Nunun tidak kooperatif selama proses hukum di KPK, Adang dengan tegas membantahnya.
"Kata siapa, kita kooperatif," bantah Adang.(kyd/jpnn)
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun mengaku belum mengetahui istrinya, Nunun Nurbaeti ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan