Persaudaraan 98 Dukung Penuh Keputusan MK Soal Batas Usia Capres dan Cawapres
Senin, 16 Oktober 2023 – 20:34 WIB
Dari empat gugatan, tiga ditolak dan satu diterima sehingga kepala daerah atau anggota DPR yang berusia di bawah 40 tahun bisa maju menjadi capres dan cawapres. (cuy/jpnn)
Persaudaraan 98 menyatakan dukungan kepada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres dan cawapres.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- MK Enggan Komentari RUU Mahkamah Konstitusi
- Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi Hakim
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- Kuasa Hukum Golkar Minta MK Kabulkan PHPU Dapil Papua
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah