Persebaya Tekan PSSI: Cabut atau Digugat!

Persebaya Tekan PSSI: Cabut atau Digugat!
GUGAT - Kuasa hukum Persebaya M Soleh SH dan Humas Persebaya Amran Lawowe, saat bertemu wartawan di Jakarta, membicarakan rencana gugatan terhadap Komisi Banding PSSI dan PT LI. Foto: Charlie Lopulua/Indopos
JAKARTA - Persebaya all out memperjuangkan penolakan terhadap keputusan Komisi Banding (Komding) PSSI yang mengabulkan banding Persik Kediri. Kemarin siang kuasa hukum Persebaya, M Sholeh, asisten manajer Cholid Ghoromah dan Humas Amran Lawowe, menemui CEO Joko Driyono, di kantor PT Liga Indonesia (PT LI), Kuningan.

Maksud dari kedatangan ketiga perwakilan Persebaya itu adalah untuk minta ketegasan sikap PT LI terkait putusan Komding yang dinilai cacat hukum oleh tim Bajul Ijo, sebutan Persebaya. "Kami akan terus tekan PSSI dan PT LI untuk mengabaikan putusan Komding. Sebab itu jelas-jelas cacat hukum," cetus M. Sholeh.

Pengacara muda yang sempat berusaha mencalonkan diri sebagai Walikota Surabaya dan Bupati Sidoarjo itu mengungkapkana bahwa Komding sudah membuat putusan ngawur tanpa mengindahkan aturan-aturan yang dibuat sendiri oleh PSSI. Seperti bahwa sesuai pasal 127 Peraturan Organisasi Nomor 06/PO-PSSI/III/2008 yang menyatakan bahwa denda di bawah Rp 50 juta kepada klub tidak bias dimohonkan banding.

"Sedangkan sesuai putusan Komdis per tanggal 7 Mei 2010, Komdis memberi sanksi Persik dengan dinyatakan kalah 0-3 dan denda Rp 25 juta karena gagal menjamu Persebaya. Mestinya Komding mencermati dulu semua ketentuan yang ada. Saya malah kawatir Komding tidak paham dengan aturan sepakbola di Indonesia," sambung Sholeh.

JAKARTA - Persebaya all out memperjuangkan penolakan terhadap keputusan Komisi Banding (Komding) PSSI yang mengabulkan banding Persik Kediri. Kemarin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News