Persekutuan Jahat Pedofil dan Orang Tua Korban Pelecehan, Sungguh Bejat

Persekutuan Jahat Pedofil dan Orang Tua Korban Pelecehan, Sungguh Bejat
Sejak bulan Mei, delapan perempuan Filipina ditahan karena menjual jasa anak-anak mereka di internet dan 56 anak-anak diselamatkan pihak berwenang. (Supplied: International Justice Mission)

Menurut penelitian yang dilakukan IJM, para pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak adalah perempuan Filipina sekitar umur 27 tahun.

Beberapa diantaranya adalah nenek dalam keluarga atau sanak famili korban.

Dari 69 pelaku yang ditahan di Filipina sejak tahun 2018 dan sudah dinyatakan bersalah 70 persen diantaranya adalah perempuan.

Usia rata-rata para korban adalah 11 tahun dan hampir semuanya adalah anak perempuan.

Tanpa adanya campur tangan dari pihak luar, tindakan keji tersebut rata-rata berlangsung selama empat tahun.

Menurut penelitian IJM, orang tua perempuan atau sanak keluarga perempuan memiliki motivasi 'keuangan dan bukannya motivasi seksual dalam melakukan tindakannya'.

Pandemi COVID-19 meningkatkan kegiatan di online

Insiden eksploitasi seksual terhadap anak-anak lewat online meningkat tiga kali lipat dalam beberapa bulan terakhir.

Aparat Kepolisian Federal Australia (AFP) yang menggerebek rumah seorang pedofil di Queensland terkejut mendapati bahan-bahan pelecehan seksual anak-anak ternyata disiapkan oleh ibu dari anak-anak itu sendiri

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News