Perselingkuhan Berdarah, Pasutri di Lombok Tengah Terancam Hukuman Mati
Rabu, 21 Desember 2022 – 23:59 WIB
Puncaknya pada Jumat 16 Desember 2022, lanjut Redho, antara A dengan suaminya S terjadi keributan besar yang disebabkan oleh isu perselingkuhan tersebut.
"Suami A mengancam kalau tidak diceritakan secara jujur tentang hubungan A dengan pacar gelapnya maka S akan melakukan bunuh diri dengan cara terjun ke jurang bersama anaknya," ujar Redho.
Mendengar ancaman tersebut, kemudian A jujur menceritakan kepada suaminya tentang hubungan gelapnya dengan korban.
Setelah A jujur menceritakan tentang hubungan gelapnya, S yang selama ini sudah menaruh dendam terhadap korban karena dianggap telah menggangu ketentraman dan keharmonisan rumah tangganya.
Keterangan dari kedua pelaku, aksi pembunuhan tersebut bermula dari sang istri inisial A yang mana telah diketahui memiliki hubungan gelap dengan korban.
BERITA TERKAIT
- Keluarga Wanita Tanpa Kepala Ungkap Aktivitas Korban Sebelum Dikabarkan Tewas
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Mayat Wanita di Jakarta Utara, Kepalanya Hilang
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
- Kecewa Ronald Tannur Cuma Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Upayakan PK