Perselingkuhan Berdarah, Pasutri di Lombok Tengah Terancam Hukuman Mati

Perselingkuhan Berdarah, Pasutri di Lombok Tengah Terancam Hukuman Mati
Ilustrasi pembunuhan. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com
Puncaknya pada Jumat 16 Desember 2022, lanjut Redho, antara A dengan suaminya S terjadi keributan besar yang disebabkan oleh isu perselingkuhan tersebut.

"Suami A mengancam kalau tidak diceritakan secara jujur tentang hubungan A dengan pacar gelapnya maka S akan melakukan bunuh diri dengan cara terjun ke jurang bersama anaknya," ujar Redho. 

Mendengar ancaman tersebut, kemudian A jujur menceritakan kepada suaminya tentang hubungan gelapnya dengan korban.

Setelah A jujur menceritakan tentang hubungan gelapnya, S yang selama ini sudah menaruh dendam terhadap korban karena dianggap telah menggangu ketentraman dan keharmonisan rumah tangganya.

Keterangan dari kedua pelaku, aksi pembunuhan tersebut bermula dari sang istri inisial A yang mana telah diketahui memiliki hubungan gelap dengan korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News