Persiapan Pilkada Serentak Sudah 90 Persen
Pria kelahiran Semarang itu memastikan persiapan pemilihan sudah lebih dari 90 persen. Persiapan akan terus dimatangkan karena tidak banyak waktu lagi. Semua petugas di daerah bergerak melakukan persiapan.
Menurut dia, ada beberapa persoalan yang terjadi. Misalnya, surat suara rusak. Setelah dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi, diketahui jumlah surat suara yang rusak mencapai ratusan sampai ribuan lembar. Produsen sudah mengganti surat suara yang rusak. ”Surat suara yang rusak dimusnahkan,” tegasnya. Kerusakan biasa terjadi karena proses produksi.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat juga menyatakan kesiapannya melakukan pengawasan pilkada serentak. Mochamad Afifuddin, anggota Bawaslu, mengatakan bahwa Bawaslu siap mengawasi proses persiapan pilkada secara berjenjang.
Pihaknya juga mencatat beberapa persoalan yang muncul. Misalnya, pengiriman logistik. Ada kesalahan pengiriman. Logistik yang seharusnya dikirim ke NTT ternyata nyasar ke NTB.
Terkait DPT, papar dia, ada sekitar 400 penyandang tunagrahita di Kota Bekasi yang belum terdata sebagai pemilih. Menurut dia, panwaslu sedang melakukan pendampingan. Diharapkan, mereka bisa terdata sebagai pemilih sehingga bisa datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya.
Selain itu, lanjut Afifuddin, lembaganya memetakan TPS rawan. Data tempat pemungutan suara yang rawan itu akan disampaikan pada masa tenang. Pihaknya sudah meminta jajaran pengawas untuk membagi waktu dalam melakukan pengawasan di waktu Lebaran sebelum pilkada. (lum/c10/oni)
Progres Kesiapan Pilkada
KPU pusat mengirim surat edaran ke daerah yang melaksanakan pilkada.
Persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak di 171 daerah yang akan berlangsung 27 Juni 2018, sudah mencapai 90 persen.
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Pilkada 2024, KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus
- KPU Ungkap Sudirman Said Daftar Jadi Bacalon Gubernur DKI Jalur Independen
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya