Persidangan Bibit-Chandra Dikhawatirkan Bakal Tak Fair
Minggu, 17 Oktober 2010 – 09:29 WIB
JAKARTA - Mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Irjen Pol (pur) Farouk Muhammad, mengatakan, sebenarnya tidak ada masalah jika kasus Bibit-Chandra diproses di pengadilan. Namun pria yang kini menjadi anggota DPD itu justru khawatir nanti hakim yang memutus perkara tersebut tidak fair. Farouk adalah salah seorang konsultan tim delapan. Nah, sebenarnya Farouk sudah mengingatkan bahwa penerbitan SKPP sangat lemah dan akan memicu permasalahan di kemudian hari.
"Seperti yang kita tahu, ada ketegangan antara KPK dan penegak hukum lain," tutur Farouk dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (16/10). Farouk pun menyinggung peran saksi ahli dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
Menurut dia, jika kasus itu benar-benar naik ke pengadilan, peran saksi ahli sangat penting. Sebab, dia menjadi tokoh kunci untuk menjaga netralitas dalam proses hukum. Farok menegaskan, pihak yang menghadirkan saksi ahli harus memperhatikan kriteria yang ada. Sebab, besar kemungkinan saksi ahli yang dihadirkan memihak salah satu kubu yang beperkara. "Itu yang harus dihindari," tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Irjen Pol (pur) Farouk Muhammad, mengatakan, sebenarnya tidak ada masalah jika
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar PIS Menekan Dampak Pemanasan Global
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus