Persingkat Antre Calon Haji, Menteri Agama Terapkan Langkah-langkah Ini

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berencana membatasi usia pendaftaran calon jamaah haji, minimal sudah 12 tahun.
"Jangan seperti tahun sebelumnya, umur satu atau dua tahun sudah bisa didaftarkan sebagai calon haji," kata Lukman, usai bertemu pimpinan DPR, di Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (26/9).
Kalau didaftarkan pada 12 tahun dengan asumsi waktu antre 30-40 tahun lanjut politikus PPP itu, usianya masih produktif untuk haji.
Selain usia, mantan Wakil Ketua MPR ini juga menyatakan perlu interval 10 tahun bagi yang sudah pernah berhaji.
"Ini untuk membatasi, agar kesempatan diberikan bagi yang belum berhaji," tuturnya.
Lebih lanjut, Lukman mengusulkan larangan bagi bank penerima setoran haji untuk memberi fasilitas kredit.
Sebab menurut Lukman, masih ada sejumlah bank yang memberi talangan.
"Padahal secara syariah itu juga belum tentu pas. Kita setop praktik seperti ini," tegasnya.
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berencana membatasi usia pendaftaran calon jamaah haji, minimal sudah 12 tahun. "Jangan
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang