Persis: Tersangka Belum Cukup
jpnn.com - BANDUNG - Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) mendesak Bareskrim Mabes Polri menahan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Konsultan hukum Persis, sudah datang langsung ke Mabes Polri untuk meminta menyampaikan tuntutan tersebut.
"Tim kami dari kantor konsultan dan bantuan hukum Persis tiga hari yang lalu telah datang lagi ke Bareskrim untuk meminta persamaan hukum di mana rata-rata penistaan agama itu jarang lepas dari tahanan," kata Wakil Ketua Umum PP Persis, Jeje Jaenuddin, usai musyawarah wilayah (muswil) Persis di Hotel Grand Pasundan, Bandung, Minggu (27/11).
Menurut Jeje, kasus penistaan agama yang sering terjadi di Indonesia tak hanya berhenti pada penetapan tersangka saja.
Oleh karena itu pihaknya merasa masih ada ketidakadilan dalam penanganan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.
"Kalau tersangka ditahan saya juga yakin eskalasi politik di Jakarta yang semakin panas bisa turun. Dan sebaliknya jika tidak segera ditahan tensi ketegangan dan situasi panas di Jakarta semakin memanas," kata Jeje.
Jeje menilai, pihaknya mengapresiasi langkah hukum Polri yang sudah menetapkan Ahok sebagai tersangka.
Tetapi Polri juga harus memahami ketidakpuasan masyarakat terutama pelapor menyusul Ahok tak ditahan.
BANDUNG - Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) mendesak Bareskrim Mabes Polri menahan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Konsultan hukum
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker