Persoalan Azis Syamsuddin Ganggu Kerja DPR? Ini Kata Bang Dasco
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku kerja kedewanan tidak terganggu meskipun pimpinan parlemen Azis Syamsuddin hendak diperiksa KPK.
KPK memeriksa Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
"Soal menganggu, engggak mengganggu," kata legislator Fraksi Partai Gerindra itu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/9).
Dasco dalam kesempatan itu mengajak publik mengedepankan asas praduga tak bersalah dari pemanggilan KPK terhadap Azis.
"Jadi, sebelum inkrah, jangan berandai-andai," ungkap legislator Daerah Pemilihan III Banten itu.
Dasco sendiri mengaku cukup lama tidak berkomunikasi dengan Azis.
Kontak terakhir dirinya dengan politikus Golkar itu terjadi sebelum agenda Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (21/9).
"Saya komunikasi beberapa hari lalu pada saat paripurna, Pak Azis menyatakan akan ikut secara virtual saja," katanya.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku kerja kedewanan tidak terganggu meskipun pimpinan parlemen Azis Syamsuddin hendak diperiksa KPK.
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini
- Gerindra Respons Pernyataan Ganjar Pranowo soal Politik Akomodasi
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- Elite Gerindra Sebut Wacana Presidential Club Segera Dibahas dalam Waktu Dekat