Persoalan Minyak Goreng Curah Belum Beres, PKS Sentil Menperin

Persoalan Minyak Goreng Curah Belum Beres, PKS Sentil Menperin
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, menindak produsen yang menghindar dari penugasan terkait minyak goreng curah. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, menindak produsen yang menghindar dari penugasan.

Menurut Mulyanto, hal itu dilakukan untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng curah di kalangan masyarakat.

"Jangan sampai mereka menunda-nunda pendaftaran sebagai pihak penyedia dan pendistribusi minyak goreng curah, yang bersifat wajib," ujar Mulyanto, Minggu (27/3).

Politisi PKS itu minta menperin jangan mengulur-ngulur waktu lagi karena masa berlaku kebijakan tersebut sudah lewat sepuluh hari dari pemberlakuan HET dan Ramadan sebentar lagi

"Jangan sampai regulasi pemerintah ini tidak berwibawa dan dianggap sebagai angin lalu di pasar," kata Mulyanto.

Berdasarkan data yang disampaikan Menperin ada 104 pabrik minyak goreng se Indonesia, sementara yang ditarget sebanyak 81 pabrik dengan kewajiban suplai sebanyak 14 ribu ton per hari.

Sampai hari ini, produsen yang sudah terdaftar sebanyak 47 pabrik atau baru 50 persennya (dengan perkiraan suplai sebesar 9 ribu ton per hari).

Di sisi lain, kebutuhan nasional minyak goreng curah hanya sebesar 7.000 ton per hari, atau diperkirakan pada Ramadan meningkat menjadi Rp 11 ribu sampai 12 ribu ton per hari.

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, menindak produsen yang menghindar dari penugasan terkait minyak goreng curah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News