Persoalkan UU Migas, Din Datangi MK
Kamis, 29 Maret 2012 – 19:19 WIB
Ketidakpuasannya terhadap undang-undang migas ini juga terkait pada penentuan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 1 April mendatang. Din mengungkapkan keresahan masyarakat dengan rencana pemerintah menaikkan harga BBM. (sta/jpnn)
JAKARTA - Ketua PP Muhamadiyah, Din Syamsudin menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, Kamis, (29/3). Kedatangan Din ke MK untuk mengajukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
- Tindaklanjuti Arahan Jokowi, Kepala BP2MI Cari Solusi Masalah Penempatan Calon PMI
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia