Persoalkan UU Migas, Din Datangi MK

Persoalkan UU Migas, Din Datangi MK
Persoalkan UU Migas, Din Datangi MK
Ketidakpuasannya terhadap undang-undang migas ini juga terkait pada penentuan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 1 April mendatang. Din mengungkapkan keresahan masyarakat dengan rencana pemerintah menaikkan harga BBM. (sta/jpnn)

JAKARTA - Ketua PP Muhamadiyah, Din Syamsudin menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, Kamis, (29/3). Kedatangan Din ke MK untuk mengajukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News