Personel Band Terkenal Inisial AB Ditangkap di Cilandak

jpnn.com, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Jakarta Barat menangkap seorang personel band terkenal berinisial AB (48) dalam kasus penyalaguhnaan narkoba.
Penangkapan personel band itu diinformasikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Benar, yang ditangkap personel grup band terkenal," kata Kombes Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (3/6).
Hanya saja, Kombes Zulpan belum memerinci lebih detail perihal penangkapan AB dan barang bukti yang disita.
Dia mengatakan, penjelasan detail akan disampaikan dalam keterangan resmi siang nanti di Mapolres Jakarta Barat.
"Jam 11 dirilis. Jakarta Barat yang nangkap," kata Kombes Endra Zulpan.
Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan AB ditangkap pada Kamis (2/6) sekitar pukul 12.30 WIB.
"AB (48) diamankan di bilangan Cilandak Jakarta Selatan," ujar Akmal.
Seorang personel band terkenal berinisial AB ditangkap polisi di Cilandak Jakarta Selatan dalam kasus penyalagunaan narkoba. Begini kata Kombes Zulpan.
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN