Personel Berseragam Loreng Tinggalkan Bareskrim, Naik 3 Kendaraan Taktis

Personel Berseragam Loreng Tinggalkan Bareskrim, Naik 3 Kendaraan Taktis
Tiga kendaraan taktis yang ditumpangi personel Brimob meninggalkan kantor Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto pada Sabtu (6/8). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Personel-personel Brimob yang menggunakan pakaian dinas lapangan (PDL) itu tampak membawa tas ransel dan tas tenteng panjang berwarna hitam.

Sejumlah personel Brimob itu juga tampak membawa senjata laras panjang.

Tiga kendaraan taktis milik Brimob juga turur bersiaga di Bareskrim Polri.

Dalam kasus itu, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrik Polri pada Rabu (3/8).

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan.

Insiden yang menewaskan Brigadir J itu terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Rabu (8/7).

Brigadir J tewas seusai terlibat baku tembak dengan Bharada E. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Sejumlah personel Brimob berseragam loreng den senjata laras panjang lengkap meninggalkan Bareskrim Polri pada Sabtu sore.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News