Personel Kejaksaan Perkuat KPK
Jaksa Agung: Kami Siap Pasok Jaksa Baru
Kamis, 06 Januari 2011 – 06:22 WIB
Sementara itu, ditanya soal penyerahan LHKPN, Basrief menjawab, semua berkasnya sudah diterima Wakil Ketua KPK Haryono Umar. "Kalau soal detail isi LHKPN itu, tentu bukan saya yang pantas membeberkannya. Biar nanti KPK saja. Saya tidak mau riya (sombong, Red) dengan nilai (harta, Red) yang saya miliki saat ini," jelasnya.
Baca Juga:
"Kalau bertambah jumlahnya, tentu karena prestasi. Kalau menurun atau masih sama seperti sebelumnya, berarti saya tidak bekerja dan tidak berbuat apa-apa," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK mengeluhkan kurangnya jumlah JPU. Apalagi, sejak terbentuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di daerah, jaksa KPK harus sering ke luar kota untuk bersidang. Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto mengatakan, KPK membutuhkan sekurang-kurangnya 30 jaksa baru beberapa waktu lalu. Ini disebabkan adanya rencana membuka kantor perwakilan di daerah. (ers/c2/agm)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjalin sinergitas dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), terutama dalam hal personel jaksa penuntut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan