Pertahanan Malaysia Jebol Usai Pilkada, COVID-19 Cetak Rekor Baru

Pertahanan Malaysia Jebol Usai Pilkada, COVID-19 Cetak Rekor Baru
Warga beraktivitas di kawasan Pudu, Kuala Lumpur. Kawasan itu tempat pedagang dan pekerja warga asing tinggal menjadi klaster baru penularan COVID-19. Foto: ANTARA Foto/Rafiuddin Abdul Rahman/aww

jpnn.com, PUTRAJAYA - Malaysia mencatat tambahan 287 infeksi COVID-19 pada Jumat (2/10). Angka itu merupakan kasus harian tertinggi yang dialami negeri jiran tersebut selama masa pandemi.

"Semua 287 kasus adalah kasus penularan di dalam negara. Tidak ada kasus impor dilaporkan hari ini," ujar Dirjen Kesehatan Kementrian Kesehatan Malaysia Dr Noor Hisham Abdullah dalam jumpa pers harian di Putrajaya.

Dari total kasus tersebut, ujar dia, sebanyak 20 kasus berkaitan dengan pengunjung yang pulang dari Sabah sehingga menjadikan jumlah kasus terkait perjalanan ke Sabah sejak 20 September 2020 sebanyak 139.

"Tren peningkatan inilah yang kami khawatirkan dan diperingatkan hampir setiap hari kepada semua pihak, karena akan seiring dengan tren peningkatan jumlah kasus dan kematian COVID-19 yang dilihat di seluruh dunia," katanya.

Dari 287 kasus baru yang dicatatkan di Malaysia pada Jumat, ujar dia, 128 berasal dari klaster Tembok yang melibatkan sebuah penjara di Kedah.

"Sedangkan dari sisa 159 kasus, 113 di antaranya dideteksi di Sabah terutama dari klaster-klaster empat daerah yang kini sedang menjalani Perintah Kawalan Pergerakan Diperketatkan Bersasar (PKPDB)," katanya.

Dia mengharapkan dengan tindakan isolasi di seluruh Sabah, yang akan dimulai jam 24.01 pada 3 Oktober 2020 hingga 16 Oktober 2020, semua aktivitas penjagaan di lapangan akan membantu mengawal dan mengurangkan jumlah kasus di Sabah.

Negara Bagian Sabah belum lama ini telah melakukan pilkada untuk memilih anggota Dewan Undangan Negeri. (ant/dil/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kasus COVID-19 di Malaysia melonjak tajam usai Pilkada di Sabah, bahkan sampai menyentuh rekor baru


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News