Pertama, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II Terbitkan Izin KITE

Pertama, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II Terbitkan Izin KITE
Dalam rangka mendorong peningkatan ekspor nasional, Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim II menerbitkan izin pengguna fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) pertama kepada PT Adiputro Wirasejati. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, SURABAYA - Dalam rangka mendorong peningkatan ekspor nasional, Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim II menerbitkan izin pengguna fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) pertama kepada PT Adiputro Wirasejati yang bergerak di bidang industri karoseri bus.

Hal ini terjadi setelah PT Adiputro Wirasejati memaparkan proses bisnis di Kanwil Bea Cukai Jatim II pada 9 April 2019.

Kepala Kantor Bea Cukai Jatim II Agus Hermawan menyebutkan pihaknya dengan mengusung semboyan KITE Gencar Ekspor bergerak cepat dalam melakukan penggalian potensi kepada perusahaan yang memiliki potensi ekspor.

Objek project management yang pertama adalah PT Adiputro Wirasejati.

Fasilitas KITE ini, menurut Agus, diberikan sebagai perwujudan misi Bea Cukai yaitu memfasilitasi perdagangan dan industri.

Dengan fasilitas ini, pihaknya berharap PT Adiputro Wirasejati dapat merealisasikan ekspor bus ke mancanegara.

Selain itu, cashflow perusahaan akan terbantu dengan pemberian fasilitas ini.

“Dengan proyeksi devisa sebesar USD 16 juta dan rencana ekspor 3.500 bus  ke mancanegara akan sangat membantu pemerintah dalam mengurangi defisit neraca perdagangan. PT Adiputro Wirasejati ini adalah perusahaan KITE pertama yang izinnya diterbitkan oleh Kanwil Bea Cukai Jatim II. Kami akan terus melakukan penggalian potensi kepada perusahaan-perusahaan lain agar segera memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai,” terangnya.

Dalam rangka mendorong peningkatan ekspor nasional, Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim II menerbitkan izin pengguna fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) pertama kepada PT Adiputro Wirasejati yang bergerak di bidang industri karoseri bus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News