Pertamina Diminta Jelaskan Alasan Kerahkan Ormas dalam Sengketa Lahan di Pancoran

jpnn.com, JAKARTA - Ombudsman Jakarta Raya meminta PT Pertamina menjelaskan alasan menggunakan ormas dalam pengamanan aset di Pancoran Buntu II, Jakarta Selatan.
Pasalnya, lahan di Pancoran Buntu II yang diklaim Pertamina itu berujung bentrokan dua kelompok massa pada Rabu (17/3) lalu.
Satu dari dua kelompok massa tersebut ialah oknum diduga ormas.
"Jika tujuannya pengamanan, maka Pertamina harusnya merujuk pada Tupoksi Polri yang salah satunya adalah pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas)," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho dalam keterangannya, Jumat (19/3).
"Tidak lantas mempergunakan tenaga ormas yang sama sekali tak memiliki diskresi untuk melakukan tindak pengamanan apalagi dengan kekerasan," sambung Teguh.
Dia menjelaskan, seharusnya Pertamina bisa bekerja sama dengan Polri dalam mengamankan aset negara.
Bukan malah menggunakan jasa ormas yang kompetensi diragukan dalam melakukan pengamanan aset.
"Polri jelas memiliki bukan hanya kewenangan, tetapi juga kompetensi dibandingkan dengan ormas," ujar Teguh.
Ombudsman Jakarta Raya meminta PT Pertamina menjelaskan alasan menggunakan ormas dalam pengamanan aset di Pancoran Buntu II, Jakarta Selatan
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Avtur Penerbangan Haji 2025 Aman
- Program DEB Pertamina Dorong Produksi Pangan Desa
- Ini Kontribusi Pertamina untuk Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
- PHE Catatkan Kinerja Positif, Produksi Migas Capai 1,04 Juta Barel Setara Minyak per Hari
- Harga BBM Pertamina Turun, Cek Daftar Lengkapnya!
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tinjau Operasional PHM, Dorong Produksi Energi Nasional