Pertamina Harus Kawal Tabung Gas Hingga Sub Agen
Rabu, 07 Juli 2010 – 19:35 WIB
‘’Karena sebelumnya ada penjelasan dari Pertamina, sampai ke Agen kemampuan pengawasannya. Nah sekarang kita minta tindak lanjut lebih jauh lagi dari Pertamina, jangan hanya sampai ke agen tapi juga sub agen sehingga dapat terkontrol,’’ tambahnya.
Selain itu, Pertamina juga diminta memberlakukan penegasan kuota tabung yang boleh ditampung oleh satu agen. Kuota ini dapat ditentukan dari kemampuan agen tersebut untuk melakukan pengawasan terhadap tabung elpiji yang mereka miliki.
Lalu apakah ada dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh orang Pertamina sendiri dari rangkaian ledakan elpiji ini? ‘’Terlalu cepat menyebut ada oknum Pertamina,’’ tegasnya. Pasalnya, ujar Suhardi, harus ada penyelidikan dan bukti mendalam untuk menyimpulkan hal itu.
Yang jelas, ujarnya, pencegahan juga harus dimulai dari konsumen sendiri yakni dengan membeli tabung dari agen resmi. Selain itu penggunaan aksesori dan selang gas harus diperhatikan terutama dari seal pengaman yang dipakai. "Sehingga resiko pengurangan gas dan kebocoran dapat dicegah seminimal mungkin," pungkasnya. (zul/jpnn)
JAKARTA -- Bareskrim Mabes Polri terus mengintensifkan pengusutan pihak yang melakukan penyuntikan tabung gas, yang disinnyalir menjadi biang ledakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045