Pertamina Rugi Rp 4,3 Triliun

Pertamina Rugi Rp 4,3 Triliun
Pertamina Rugi Rp 4,3 Triliun
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Djaelani Sutomo menjelaskan, dalam Perpres No 15 Tahun 2012 memang disebutkan bahwa diperbolehkan untuk menaikkan harga BBM. Sedang di sisi lainnya juga disebutkan terkait opsi konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG).’’Tetapi kapan pastinya kan belum,’’ kata Djaelani usai RDP.

Perpres yang telah ditandatangani Presiden SBY itu menjelaskan penggunaan BBM tertentu secara bertahap dilakukan pembatasan. Sedangkan tahapan pembatasannya akan dilakukan oleh Menteri ESDM berdasarkan hasil rakor yang dipimpin oleh Menteri Perekonomian. ’’Pada intinya Pertamina siap melaksanakan apa pun keputusan yang diambil oleh pemerintah dan sekarang semua opsi untuk pengendalian BBM sedang dibahas oleh pemerintah bersama DPR. Jadi masih proses, kita tunggu saja,’’ ujar Juru Bicara Pertamina M. Harun di tempat terpisah.

Anggota DPR Komisi VII Bobby Adhityo Rizaldi menuturkan, dengan adanya Perpres No 15 Tahun 2012 secara tidak langsung telah memberikan ruang yang cukup bagi pemerintah untuk melakukan penghematan subsidi dengan cara pembatasan di pasal 5 ayat 1 dan 2.  Anggota DPR lainnya, Satya W. Yudha mengatakan, dalam penentuan harga BBM nanti oleh pemerintah diharapkan struktur harga dalam BBM yang digunakan bisa transparan. Sebab saat ini, menurut Satya, penghitungan harga BBM yang didasari besaran MOPS plus Alfha masih diragukan keabsahannya. (cdl/gce)

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) mengaku rugi hingga Rp 4,3 triliun pada 2011 akibat pendistribusian elpiji nonsubdidi dan bahan bakar minyak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News