Pertamina Sebut Proyek Nasional Gunakan Produk Lokal, TKDN Mencapai 60 Persen

Pertamina Sebut Proyek Nasional Gunakan Produk Lokal, TKDN Mencapai 60 Persen
Pertamina menggunakan produk lokal berbalut Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam berbagai proyek strategis nasional. Foto: Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - Pertamina terus menggenjot penggunaan produk lokal berbalut Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam berbagai proyek strategis nasional.

Hasilnya, penggunaan TKDN yang direalisasikan pada 2021 lalu mencapai 60 persen atau senilai Rp 9,73 triliun.

Pjs Vice President Corporate Communication Pertamina Heppy Wulansari mengatakan realisasi TKDN Pertamina diverifikasi seluruhnya oleh surveyor independen dari PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia.

Realisasi tersebut mencakup Pertamina Group baik holding maupun sub holding.

“Kami memastikan implementasi penggunaan TKDN di perusahaan berjalan optimal adalah dengan menyusun dan mengimplementasikan Pedoman Pengelolaan Penggunaan Produk Dalam Negeri yang berlaku efektif mulai 1 Desember 2020,” ujar Heppy dalam siaran persnya, Senin (6/6).

Menurut Heppy, Pertamina terus meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri dan mengutamakan industri domestik pada pelaksanaan proses bisnis maupun proyek Pertamina.

Hal itu sesuai dengan regulasi Pemerintah untuk mendorong pergerakan ekonomi nasional yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri serta peraturan Kementerian terkait lainnya.

Pertamina, sambung Heppy, membuat Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP).

Pertamina terus menggenjot penggunaan produk lokal berbalut Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam berbagai proyek strategis nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News