Pertamina Tidak Akan Ganti Kerugian Agen Akibat Revisi Harga

Pertamina Tidak Akan Ganti Kerugian Agen Akibat Revisi Harga
Pertamina Tidak Akan Ganti Kerugian Agen Akibat Revisi Harga
Hanung pun menegaskan, harga baru yang telah ditetapkan Pertamina harus dipakai oleh semua agen. Jika ada yang melanggar maka akan diberi sanksi pemutusan hubungan usaha (PHU).

"Masyarakat dan media sebagai kontrol sosial harap melaporkan jika ada agen yang menyimpang," tegasnya.

Seperti diberitakan, tadi siang rapat RUPS Pertamina telah merevisi kebijakan kenaikan harga elpiji 12 kg yang berlaku sejak 1 Januari 2014 lalu. Mulai 7 Januari 2014, harga elpiji 12 kg turun dari Rp 117.708 menjadi Rp 82.200 per tabung. (dil/jpnn)

 

JAKARTA - Hari ini Pertamina resmi merevisi kenaikan harga elpiji 12 Kg dari Rp 3.500 perkilogram menjadi Rp 1.000 perkilogram. Lalu bagaimana nasib


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News