Pertamina Tidak Akan Ganti Kerugian Agen Akibat Revisi Harga

Pertamina Tidak Akan Ganti Kerugian Agen Akibat Revisi Harga
Pertamina Tidak Akan Ganti Kerugian Agen Akibat Revisi Harga

JAKARTA - Hari ini Pertamina resmi merevisi kenaikan harga elpiji 12 Kg dari Rp 3.500 perkilogram menjadi Rp 1.000 perkilogram. Lalu bagaimana nasib agen elpiji yang sudah terlanjur membeli dengan harga lama?

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya Yuktyanta menegaskan, tidak ada penggantian bagi mereka. Pasalnya, revisi perubahan harga sepenuhnya merupakan wewenang Pertamina.

"Tidak ada mekanisme pengembalian uang karena ini revisi bukan pembatalan," kata Hanung dalam jumpa pers di kantor Pertamina, Gambir, Jakarta, Senin (6/1).

Menurutnya, perubahan harga adalah sesuatu hal yang biasa. Karena itu pengusaha sebaiknya menganggap sebagai resiko dalam berbisnis.

JAKARTA - Hari ini Pertamina resmi merevisi kenaikan harga elpiji 12 Kg dari Rp 3.500 perkilogram menjadi Rp 1.000 perkilogram. Lalu bagaimana nasib

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News