Pertamini Dianggap Ilegal, Pengusaha Butuh Perda
Sabtu, 15 Juni 2019 – 05:22 WIB
“Kalau anggota kami, alat yang dipakai harus sesuai standar untuk menjamin keamanannya,” imbuhnya.
Dispenser dan alat satu paket untuk Pertamini yang terstandar paling murah dibanderol Rp 70 jutaan.
Itu sudah memiliki standar keamanan dari balai metrologi. Setiap unit, pihaknya memberikan satu unit apar.
“Nah, kalau yang Rp 10 jutaan ke atas itu bukan standar kami. Kami juga tidak bisa melarang. Yang di bawah APEM semuanya sudah sesuai standar. Kami tinggal diatur saja,” terangnya. (aji/ndu/k15)
Asosiasi Penjual Eceran Minyak (APEM) Kalimantan berharap keberadaan pom mini atau Pertamini dilindungi peraturan daerah (perda).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Motorist Pertamina Gercep Kirim BBM ke Kendaraan yang Kehabisan Bensin di Tol, Lihat Tuh
- Perang Iran-Israel, Bagaimana Nasib Harga BBM Subsidi?
- Menggeber Suzuki Ertiga Hybrid Lebih dari 400 Km, Seberapa Irit Konsumsi Bahan Bakarnya?
- Idulfitri, Pertamina Tambah 164.640 Tabung LPG 3 Kg di Situbondo-Banyuwangi
- Motoris Pertamina Layani 10 Pemudik Kehabisan BBM di Tol Semarang-Solo
- Konsumsi BBM Pertamina Melonjak, Penjualan Pertamax Turbo Naik 90 Persen