Pertanyaan 'Galak', BHD PD

Pertanyaan 'Galak', BHD PD
Pertanyaan 'Galak', BHD PD

JAKARTA-Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri yang diajukan Presiden, Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri di Gedung DPR Jakarta.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan yang dipimpin Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan, Bambang Hendarso yang masih menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, melayani pertanyaan dari 26 anggota DPR yang telah mendaftarkan diri untuk mengajukan pertanyaan.

Tak hanya itu calon tunggal kapolri pada saat dicecer pertayaan 'galak' dari anggota komisi III, mampu menjawab dengan lugas dan percaya diri. Mulai dari kasus dugaan korupsi di tubuh Polri hingga komitmen Kapolri baru agar mampu memberikan paradigma baik di mata masyarakat.

Sesaat sebelumnya, saat memaparkan visi dan misinya sebagai calon Kapolri, Bambang Hendarso menyatakan komitmennya untuk meneruskan berbagai program positif yang telah dilaksanakan pendahulunya, Jenderal Pol Sutanto.

Dia juga menegaskan komitmennya untuk memberantas berbagai kasus korupsi, perjudian, ilegal logging atau pun ilegal mining. Selain itu, dalam paparannya ia juga menegaskan komitmen untuk pengamanan Pemilu 2009 dengan mengedepankan sikap mental aparat kepolisian yang netral.

Selain itu, akan dilakukan pengawasan dan transparansi pengelolaan keuangan Polri, terkait pengadaan barang dan jasa yang bersih dari unsur KKN. Sementara itu, Parialis Akbar anggota Komisi III Fraksi PAN bertanya dan meminta pendapat Bambang Hendarso terkait dengan mengubah paradigma Polri agar menjadi pelayan masyarakat.

Ia juga menanyakan kiat-kiat Bambang Hendarso agar kepolisian menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat tanpa adanya pungutan biaya apa pun juga, termasuk pungli di internal Polri. Dan menanyakan keseriusan Polri memberantas kejahatan konvensional, dan menghilangkan jasa penagih hutang, yang sampai saat ini masih terus berjalan.

Dengan lugas Bambang menjawab pertanyaan anggota Komisi III itu, atasannya (Kapolri) telah mengatakan tidak ada pungutan dalam proses di internal Polri, baik dalam pendidikan, pengembangan, dan penerimaan. Dan tak ada kompromi bagi kepala polisi di daerah yang melakukan hal itu.

Ditegaskan, bukan berarti kejahatan konvensional diabaikan, kejahatan itu mempunyai lingkup sendiri di masyarakat. Ia berjanji tidak akan menghilangkan konsep yang telah dibuat pendahulnya, dan akan menindak tegas kriminalitas. “Dep kolektor ke depan tetap ada, karena ada yang mengorganisir. Karena mereka yang ada masalah membutuhkan itu,” katanya.

JAKARTA-Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri yang diajukan Presiden, Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri di Gedung DPR

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News