Pertanyakan Penahanan di Rutan Medaeng, Ahmad Dhani: Saya Bukan Pembunuh

Pertanyakan Penahanan di Rutan Medaeng, Ahmad Dhani: Saya Bukan Pembunuh
Ahmad Dhani. Foto: Instagram/ahmaddhaniofficial

"Kami melakukan upaya banding atas vonis pengadilan negeri, maka seharusnya saya tidak di tahan seperti lazimnya. Contohnya, dalam Kasus Buni Yani yang dieksekusi di tingkat kasasi," lanjut Dhani.

Diketahui, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah pembacaan vonis, Ahmad Dhani langsung digiring ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Namun, bapak lima anak itu langsung menyatakan bandung.

Bukannya dibebaskan, Ahmad Dhani justru dipindahkan ke Rutan Kelas 1 Medaeng, Jawa Timur (Jatim). Dengan pertimbangan, yang bersangkutan harus menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Surabaya. (jpc/jpnn)


Musisi Ahmad Dhani mempertanyakan soal penahanannya di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News