Pertemuan dengan Jokowi Belum Tuntaskan Polemik Cantrang
Sabtu, 20 Januari 2018 – 08:12 WIB
Ketua HNSI Pati, Rasmidjan juga mengatakan hal yang sama. Gillnet banyak tidak berhasil. Salah seorang anggotanya melaut ke perairan papua dengan modal perbekalan Rp 160 juta. Namun pulang hanya dengan hasil tangkapan senilai Rp. 50 juta. ”Rugi Rp.150 juta lebih,” katanya.
Selain itu, untuk berubah ke alat tangkap baru tidak semudah membalik telapak tangan. Perlu modal, waktu untuk nelayan dan anak buah kapal (ABK) untuk menyesuaikan.
Nelayan asal Rembang, Jateng, Jumiati menyatakan untuk membeli alat tangkap Cantrang saja, para nelayan rata-rata mengajukan pinjaman ke Bank.
Banyak juga yang belum lunas. ”Semua sertifikat, rumah tanah dimasukkan ke bank, masak disuruh pinjam lagi,” katanya. (jun/tau/wan)
Susi Pudjiastuti ternyata belum mengubah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 2 tahun 2015 tentang pelarangan cantrang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- Bawa Bom Ikan, 9 Nelayan Ditangkap Ditpolairud Polda NTB
- Berita Duka, Junaidi Meninggal Dunia, Polres Bangka Turunkan Tim Evakuasi Korban
- Ini Alasan Nelayan Mukomuko Biarkan Ikan Slengek Berserakan di Pantai
- Perahu Diterjang Ombak, 5 Pemancing Terdampar di Gili Petaga Lombok Timur
- Kalsterkuhidupku BRI Dorong Perekonomian Nelayan Sulsel