Pertemuan dengan Jokowi Belum Tuntaskan Polemik Cantrang

Pertemuan dengan Jokowi Belum Tuntaskan Polemik Cantrang
Para nelayan saat melakukan bongkar muat ikan di Darmaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lempasing di Teluk Betung Barat, Bandarlampung. Foto: M. Tegar Mujahid/Radar Lampung

”Nelayan Kalbar ini yang tiga mil dari pantai, melautnya di laut sekitar Kalbar. Tidak sampai Laut Jawa,” tegas pria 60 tahun itu.

Mendengar pernyataan Menteri Susi yang hanya mengizinkan penggunaan cantrang di Laut Jawa pun membuat para nelayan itu was-was. Mereka khawatir ditangkap aparat.

”Kalau hanya Laut Jawa (yang diizinkan pakai cantrang, Red) saja, dia tabrak aturan sendiri (permenkp 2/15) karena aturan berlaku nasional,” tambah dia.

Para nelayan pun menilai pengganti lamdas seperti gillnet, trammel net, atau pukat tiga lapis itu tidak bisa menghasilkan banyak ikan seperti cantrang. Gillnet misalnya hanya dipakai saat bulan gelap.

”Ketika bulan terang tidak ada ikan mau masuk jaring gillnet karena kelihatan. Tidak bisa dipakai tiap hari,” ujar dia.

Selain itu dia mengungkapkan bahwa penggunaan lamdas itu juga kapal-kapal kecil. Mereka biasa membawa jaring dengan tali selambar 25-35 meter.

Dengan ABK hanya dua hingga tiga orang, kapal berukuran 10 GT itu pun beroperasi di laut dengan dasar berlumpur bukan karang.

”Alat ini tidak merusak, kami bisa buktikan secara teknis. Sudah beroperasi puluhan tahun sejak 1980an saat trawl dilarang,” imbuh dia.

Susi Pudjiastuti ternyata belum mengubah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 2 tahun 2015 tentang pelarangan cantrang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News