Pertemuan Prabowo - Jokowi, Rekonsiliasi atau Pragmatisme Politik?

Oleh: Herzaky Mahendra Putra

Pertemuan Prabowo - Jokowi, Rekonsiliasi atau Pragmatisme Politik?
Pengamat Politik Manilka Research, Herzaky Mahendra Putra. Foto: Dokpri for JPNN.com

Sejauh yang ditangkap di lapangan, publik cenderung kaget dan memberikan respons positif. Mereka pun tak segan meneriakkan nama Jokowi dan Prabowo. Nama mana yang lebih banyak diteriakkan, beda-beda tipis lah mirip suara mereka di Jakarta pas Pilpres lalu.

Rekonsiliasi, atau Pragmatisme Politik?

Pertemuan Jokowi-Prabowo ini disambut positif oleh banyak pihak. Hanya, apakah ini memang benar berujung kepada rekonsiliasi, atau mengarah ke pragmatisme politik semata? Rekonsiliasi bukan sekadar mempertemukan para pihak yang bertikai dan menghentikan perseteruan serta memulihkan relasi sehingga kembali lagi harmoni seperti semula.

J.P. Lederach (1999), pengarang buku Building Peace: Sustainable Reconciliation in Divided Societies, menyampaikan rekonsiliasi sejati akan tercapai jika mengandung empat elemen, yaitu pengakuan kebenaran, pengampunan, perdamaian, dan penegakan keadilan. Pertanyaan besarnya, kebenaran apa yang harus diakui oleh kedua belah pihak? Apa yang menjadi akar konflik kedua belah pihak? Ini yang harus diselesaikan jika memang rekonsiliasi benar ingin diwujudkan.

Dari kubu Jokowi, tentu berharap adanya pengakuan dari kubu Prabowo tentang kemenangan Jokowi atas Prabowo di Pilpres 2019. Lalu, menghentikan tuduhan-tuduhan terhadap sosok Jokowi dan pendukungnya. Sedangkan kubu Prabowo berharap adanya pengakuan akan kriminalisasi dan persekusi terhadap pendukung Prabowo serta kecurangan di pemilu.

Dengan adanya pengakuan klaim kebenaran satu sama lain dari pihak yang bertikai, barulah keduanya bisa saling mengampuni. Atau, dalam konteks ini, lebih tepatnya saling memaafkan dan menerima satu sama lain.

Penegakan keadilan menjadi prasyarat selanjutnya sebelum rekonsiliasi kedua belah pihak benar-benar terwujud. Penegakan keadilan mengandung unsur kesetaraan, pemulihan hubungan atas dasar hak-hak yang dimiliki seseorang, memulihkan segala sesuatunya sesuai dengan hak-hak dan kewajibannya, dan adanya restitusi atau pengembalian hak-hak masing-masing individu.

Kedua belah pihak mesti menempatkan pihak lain dalam posisi setara dengannya. Tidak membuat pihak lain merasa subordinat. Kedua belah pihak juga harus memulihkan segala sesuatu sesuai dengan hak dan kewajiban, dan memastikan adanya pengembalian hak-hak masing-masing individu yang sempat tercederai.

Pertemuan Jokowi dan Prabowo, diyakini banyak pihak merupakan langkah awal menuju rekonsiliasi dan cairnya polarisasi antar-pendukung kedua tokoh tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News