Perubahan 22 Nama Jalan di Jakarta, Warga Bisa Perbarui Dokumen Gratis
Sabtu, 25 Juni 2022 – 20:41 WIB

Perubahan nama jalan di Jakarta. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang). (mcr4/jpnn)
Dukcapil DKI bakal melayani masyarakat yang akan mengubah data atau dokumen kependudukan atas perubahan 22 nama jalan di Jakarta.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Ary Ginanjar Menilai Jakarta Pionir Manajemen Talenta Berbasis AI di Indonesia
- Hadiri Kopi Good Day DBL Festival 2025, Pramono Umumkan Sejumlah Kerja Sama
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis