Perubahan 22 Nama Jalan di Jakarta, Warga Bisa Perbarui Dokumen Gratis
Sabtu, 25 Juni 2022 – 20:41 WIB
14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76).
15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara).
16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan).
17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII).
18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke).
19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat).
20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya).
21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)
Dukcapil DKI bakal melayani masyarakat yang akan mengubah data atau dokumen kependudukan atas perubahan 22 nama jalan di Jakarta.
BERITA TERKAIT
- Membantah Tudingan Manajemen P3I, Notaris FM: Tidak Ada Penggelapan Dokumen Klien
- Manajemen P3I Mendesak Bareskrim Polri Segera Lakukan Gelar Perkara
- Prihatin Kondisi Nelayan Kerang Hijau, DPRD Kritik Pemprov DKI Jakarta
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Aplikasi Sertifikat Elektronik Rentan Error, Ini Bahaya dan Cara Menghindarinya
- Pempus Disebur Bakal Hibahkan Wisma Atlet ke Jakarta