Perubahan Tarif Listrik Tiap 3 Bulan
Sabtu, 11 Februari 2017 – 08:24 WIB
Dengan adanya hitungan rata-rata sejumlah indikator tersebut, lanjutnya, kenaikan tarif listrik tidak akan sebesar jika diatur setiap bulan.
’’Fluktuasinya lebih baik. Lebih rendah,’’ katanya.
Jarman mengungkapkan, PLN juga tidak mengalami kerugian karena perubahan tarif berlaku per tiga bulan.
Sebab, mekanisme pembentukan tarif dihitung berdasar fluktuasi komponen.
Bahkan, lanjutnya, perubahan mekanisme penyesuaian tarif listrik setiap tiga bulan sekali tersebut merupakan usul PLN.
Sebab, perubahan itu bertujuan memudahkan mekanisme perhitungan tarif. (dee/c14/sof)
Penyesuaian tarif listrik bagi 12 golongan bakal diterapkan setiap tiga bulan. Sebelumnya, tarif diubah setiap bulan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- PLN IP: PLTU Bengkayang Andal & Prima Dalam Memasok Listrik
- Libur Lebaran, Pembangkit Listrik EBT Milik PLN IP Dipastikan Andal
- PLN Siagakan Dua Lapis Pasokan Listrik di Masjid Raya Hasyim Asy'ari Saat Salat Idulfitri
- Mudik Lebaran, PLN Indonesia Power Siap Penuhi Pasokan Listrik
- Resmikan Penyalaan Perdana Listrik PLN, Pj Gubernur Agus Fatoni Berpesan Begini
- PLN Memastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik pada April-Juni 2024