Perubahan Tarif Listrik Tiap 3 Bulan
Sabtu, 11 Februari 2017 – 08:24 WIB

ILustrasi listrik. Foto: JPNN
Dengan adanya hitungan rata-rata sejumlah indikator tersebut, lanjutnya, kenaikan tarif listrik tidak akan sebesar jika diatur setiap bulan.
’’Fluktuasinya lebih baik. Lebih rendah,’’ katanya.
Jarman mengungkapkan, PLN juga tidak mengalami kerugian karena perubahan tarif berlaku per tiga bulan.
Sebab, mekanisme pembentukan tarif dihitung berdasar fluktuasi komponen.
Bahkan, lanjutnya, perubahan mekanisme penyesuaian tarif listrik setiap tiga bulan sekali tersebut merupakan usul PLN.
Sebab, perubahan itu bertujuan memudahkan mekanisme perhitungan tarif. (dee/c14/sof)
Penyesuaian tarif listrik bagi 12 golongan bakal diterapkan setiap tiga bulan. Sebelumnya, tarif diubah setiap bulan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pertama di Indonesia, Pertamina NRE Manfaatkan AI untuk Memastikan Keandalan PLTS
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba
- Pria di Ogan Ilir Tersengat Listrik saat Membongkar Tenda, Begini Kondisinya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- PLN IP Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik Saat Idulfitri
- Penuhi Kebutuhan Listrik Saat IdulFitri, PLN IP Operasikan 371 Mesin Pembangkit