Perumahan Mewah Batam Tak Alami Krisis Air, ATB Dituding Tebang Pilih

Perumahan Mewah Batam Tak Alami Krisis Air, ATB Dituding Tebang Pilih
BP Batam mewacanakan daur ulang (recycle) air limbah menjadi air baku. Foto: Batam Pos / JPNN.com

"BP Batam harus minta ATB membuat standar mutu layanan," kata dia.

Rahmat melanjutkan, selaku badan hukum yang memberikan layanan ke publik, sudah semestinya ATB mengikuti standar layanan yang terukur. Termasuk, mendapatkan sanksi jika tak dapat memenuhi layanan dengan baik. Ia mencontohkan layanan listrik dari bright PLN Batam. 

Menurut Rahmat, sesuai Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam no 57 tahun 2013, anak usaha PT PLN Persero itu akan mengurangkan 10 persen biaya listrik jika tak dapat memenuhi kualiras mutu yang ditetapkan.

"Nah, harusnya juga diberlakukan demikian agar ATB tak semena-mena, bukan ketika tak bayar aliran air diputus, tapi giliran air tak mengalir tak ada konsekuensi bagi ATB," ucap Rahmat.

Karenanya, dalam waktu dekat pihaknya mengaku akan menyurati BP Batam agar menegur ATB sekaligus membuat acuan kinerja layanan yang jelas. Tujuannya, demi pemenuhan hak konsumen sesuai aturan yang berlaku.

"Air itu kebutuhan utama bagi hajat hidup orang banyak, jadi ini harus jadi perhatian serius," katanya. (ian/spt/rna/cr14/ray)

BATAM - Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kepri, Rahmat Riyandi, menuding kebijakan menggilir pasokan air atau rationing oleh PT Adhya Tirta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News