Perumahan Mewah Batam Tak Alami Krisis Air, ATB Dituding Tebang Pilih
"BP Batam harus minta ATB membuat standar mutu layanan," kata dia.
Rahmat melanjutkan, selaku badan hukum yang memberikan layanan ke publik, sudah semestinya ATB mengikuti standar layanan yang terukur. Termasuk, mendapatkan sanksi jika tak dapat memenuhi layanan dengan baik. Ia mencontohkan layanan listrik dari bright PLN Batam.
Menurut Rahmat, sesuai Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam no 57 tahun 2013, anak usaha PT PLN Persero itu akan mengurangkan 10 persen biaya listrik jika tak dapat memenuhi kualiras mutu yang ditetapkan.
"Nah, harusnya juga diberlakukan demikian agar ATB tak semena-mena, bukan ketika tak bayar aliran air diputus, tapi giliran air tak mengalir tak ada konsekuensi bagi ATB," ucap Rahmat.
Karenanya, dalam waktu dekat pihaknya mengaku akan menyurati BP Batam agar menegur ATB sekaligus membuat acuan kinerja layanan yang jelas. Tujuannya, demi pemenuhan hak konsumen sesuai aturan yang berlaku.
"Air itu kebutuhan utama bagi hajat hidup orang banyak, jadi ini harus jadi perhatian serius," katanya. (ian/spt/rna/cr14/ray)
BATAM - Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kepri, Rahmat Riyandi, menuding kebijakan menggilir pasokan air atau rationing oleh PT Adhya Tirta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara