Perusahaan Sawit Sediakan Fasilitas Pembantaian Orang Utan
Kamis, 24 November 2011 – 21:32 WIB
JAKARTA - Polisi kini terus mendalami dugaan pembunuhan orang utan oleh sejumlah oknum pegawai dan pengelola perkebunan Kelapa Sawit di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Hingga kini, sekitar empat karyawan dan pimpinan PT. K ,sebuah perusahaan Sawit di Kutai Kertanegara, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Seperti diberitakan sebelumnya, PCH merupakan senior manager di perusahaan sawit itu. Ia diduga merupakan warga negara asing. Karena itulah polisi kini akan berkoordinasi dengan kedutaan negara bersangkutan.
Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution menyebut dua tersangka terakhir yang ditetapkan berinisial W dan PCH. W disebut sebagai karyawan PT K yang merekrut para tersangka lainnya sementara PCH disebut sebagai senior manager perusahaan tersebut selaku pemberi instruksi pembantaian. Selain memberi instruksi dari hasil penyelidikan polisi PT. K disebut menyediakan alat-alat dan senjata untuk membunuh binatang yang hampir punah itu.
Baca Juga:
‘’Terutama dia (W) yang merekrut dan memberikan fasilitas sperti senapan anginnya, jarring dan fasilitas lain. Dalam rangka untuk menangkap dan menjaring terhadap monyet maupun orang utan itu,’’ ujar Saud.
Baca Juga:
JAKARTA - Polisi kini terus mendalami dugaan pembunuhan orang utan oleh sejumlah oknum pegawai dan pengelola perkebunan Kelapa Sawit di Kutai Kartanegara,
BERITA TERKAIT
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan
- Lestarikan Budaya & Sejarah, Forum Intelektual Suku Pakpak Bakal Rilis 2 Buku
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Beri Efek Jera, Kemenparekraf Siap Sanksi Wisatawan Mancanegara yang Berulah
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Pertumbuhan Awan Hujan Meningkat
- FKMPS Membahas Pentingnya Sejarah dalam Menjaga Karakter Bangsa