Perusahaan Sawit Sediakan Fasilitas Pembantaian Orang Utan

Perusahaan Sawit Sediakan Fasilitas Pembantaian Orang Utan
Perusahaan Sawit Sediakan Fasilitas Pembantaian Orang Utan
JAKARTA - Polisi kini terus mendalami dugaan pembunuhan orang utan oleh sejumlah oknum pegawai dan pengelola perkebunan Kelapa Sawit di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Hingga kini, sekitar empat karyawan dan pimpinan PT. K ,sebuah perusahaan Sawit di Kutai Kertanegara, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution menyebut dua tersangka terakhir yang ditetapkan berinisial W dan PCH. W disebut sebagai karyawan PT K yang merekrut para tersangka lainnya sementara PCH disebut sebagai senior manager perusahaan tersebut selaku pemberi instruksi pembantaian. Selain memberi instruksi dari hasil penyelidikan polisi PT. K disebut menyediakan alat-alat dan senjata untuk membunuh binatang yang hampir punah itu.

‘’Terutama dia (W) yang merekrut dan memberikan fasilitas sperti senapan anginnya, jarring dan fasilitas lain. Dalam rangka untuk menangkap dan menjaring terhadap monyet maupun orang utan itu,’’ ujar Saud.

Seperti diberitakan sebelumnya, PCH merupakan senior manager di perusahaan sawit itu. Ia diduga merupakan warga negara asing. Karena itulah polisi kini akan berkoordinasi dengan kedutaan negara bersangkutan.

JAKARTA - Polisi kini terus mendalami dugaan pembunuhan orang utan oleh sejumlah oknum pegawai dan pengelola perkebunan Kelapa Sawit di Kutai Kartanegara,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News