Perusahaan Tak Berizin Ini Bikin Bupati James Meradang, Begini Masalahnya
Senin, 15 Maret 2021 – 10:01 WIB

James Sumendap, Bupati Minahasa Tenggara. ANTARA/Dokumen
Baca Juga: Kabar Gembira dari Lebak, Pendapatan Petani Pisang Bisa Rp15 Juta per Bulan
Rakimin mengeklaim pihak DPRD sudah mendapatkan informasi berkaitan dengan pembayaran tenaga kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan pemberian upah.
"Kami minta masalah ini harus diusut dengan tuntas, jangan sampai negara dan tenaga kerjanya dirugikan oleh pihak perusahaan," pungkasnya.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Aktivitas sebuah perusahaan tak berizin di Minahasa Tenggara bikin Bupati James Sumendap meradang, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance