Perusahaan Tak Berizin Ini Bikin Bupati James Meradang, Begini Masalahnya
Senin, 15 Maret 2021 – 10:01 WIB
Baca Juga: Kabar Gembira dari Lebak, Pendapatan Petani Pisang Bisa Rp15 Juta per Bulan
Rakimin mengeklaim pihak DPRD sudah mendapatkan informasi berkaitan dengan pembayaran tenaga kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan pemberian upah.
"Kami minta masalah ini harus diusut dengan tuntas, jangan sampai negara dan tenaga kerjanya dirugikan oleh pihak perusahaan," pungkasnya.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Aktivitas sebuah perusahaan tak berizin di Minahasa Tenggara bikin Bupati James Sumendap meradang, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya