Perusahaan Tambang-Sawit Disomasi
Sabtu, 31 Desember 2011 – 18:50 WIB

Perusahaan Tambang-Sawit Disomasi
TENGGARONG-Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan somasi kepada tiga perusahaan, di bidang tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Loa Kulu dan Kembang Janggut. Perusahaan itu ditengarai mengabaikan prosedur keamanan lingkungan. Menurut dia, indikasi pelanggaran lingkungan yang melibatkan ketiga perusahaan tersebut sama. Yakni, lalai dalam mengelola limbah operasional. Lebih jauh dijelaskan, puncak masalah yang bersingungan dengan masyarakat terjadi November lalu. Saat itu, sejumlah warga di Loa Ipuh Darat, Kilometer 14-23 dihantam banjir, yang diduga akibat jebolnya tanggul di Desa Jonggon.
Kepala BLHD Kukar Akhmad Taufik Hidayat mengatakan, ketiga Perseroan Terbatas (PT) yang telah disomasi itu masing-masing berinisial MU, RK, dan AM. Ketiga perusahaan tersebut dianggap buruk dari sisi penilaian program peringkat (proper) kinerja perusahaan. Karena itu, ia menolak instansinya disebut melakukan pembiaran terhadap keluhan-keluhan masyarakat selama ini.
"Yang jelas, perusahaan yang disomasi itu adalah yang mendapat proper merah dari KLH (Kementerian Lingkungan Hidup, Red.)" bebernya.
Baca Juga:
TENGGARONG-Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan somasi kepada tiga perusahaan, di bidang tambang batu bara dan
BERITA TERKAIT
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala