Perwakilan Kemenkeu Kunjungi Kejati Banten untuk Perkuat Sinergi

Perwakilan Kemenkeu Kunjungi Kejati Banten untuk Perkuat Sinergi
Kanwil Bea Cukai Banten ikut mengunjungi Kejati Banten untuk memperkuat sinergi di bidang penegakan hukum pada Senin (21/3). Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, SERANG - Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terdiri atas Kanwil Bea Cukai Banten, Kanwil Pajak, dan Kanwil Kekayaan Negara mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Senin (21/3).

 

Tujuannya adalah meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam penegakan hukum.

Kakanwil Bea Cukai Rahmat Subagio, Kakanwil Pajak Dionysius Lucas Hendrawan, Kakanwil Kekayaan Negara Nuning Sri Rejeki Wulandari, dan Kepala KPPBC Soekarno-Hatta Finari Manan ikut dalam kunjungan ini di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten.

Rahmat menyampaikan, kunjungan ini dilakukan untuk penegakan hukum sesuai undang-undang.

“Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Bea Cukai dan kejaksaan yang selama ini terjalin dengan baik,'' ujar Rahmat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membangun sinergi antarinstansi di bidang penegakan hukum.

Dia berharap penegak hukum di Kemenkeu tetap menjadi penyidik yang independen terkait tindak pidana kepabeanan dan cukai maupun pajak.

Perwakilan Kemenkeu, termasuk Bea Cukai, mengunjungi Kejaksaan Tinggi Banten untuk memperkuat sinergi di bidang penegakan hukum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News