Perwakilan RI di Malaysia Dinilai Teledor
Jumat, 27 April 2012 – 17:37 WIB
Kemudian, kata dia, Sijil kematian atau sertifikat kematian hanya menyatakan meninggal karena penembakan beruntun. “Perwakilan RI tidak menelusuri penyebab sesungguhnya kematian ketiga TKI dan tidak mengawal pengembalian jenazah, bahkan pihak keluarga dan kawan-kawan korban yang menanggung biaya pemulangan TKI ke rumah masing-masing,” katanya.
Berdasarkan hal tersebutlah, Rieke mendesak pemerintah RI tanpa perlu menunggu hasil autopsi ulang untuk segera melakukan berbagai tindakan. Pertama, sebut Rieke, pemerintah harus meminta keterangan diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk memberikan kronologis kematian.
Kedua, tegas dia, meminta hasil visum yang dilakukan oleh RS Port Dickson di Malaysia. Ketiga, memertanyakan secara tegas penembakan yang berindikasi tidak sesuai dengan prosedural. Terkait autopsi ulang, Rieke menegaskan, “Jangan sampai ada skenario hasil sudah ‘direkayasa’ sebelum autopsi ulang.”
Dia juga menegaskan, jangan membuat skenario ulang untuk mengarahkan opini publik dan pemerintah memberikan pernyataan keluarga tidak menyaksikan autopsi karena tidak tahan.
JAKARTA – Kasus kematian dan dugaan pencurian organ tubuh tiga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Herman, Abdul Kadir
BERITA TERKAIT
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar
- Anies Gelar Acara Pembubaran Tim Pemenangan, Ada Ketum Pendukung yang Tak Hadir, Siapa?
- Respons Sikap Kubu PKB, Hakim MK: Republik Kalau Orangnya Begini, Kacau Semua Nanti
- Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, Ini Respons Golkar dan Hanura
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor
- Buka Pendaftaran Pilkada DKI Jakarta, PKB Siap Memenangkan Calon Potensial