Perwakilan RI di Malaysia Dinilai Teledor

Perwakilan RI di Malaysia Dinilai Teledor
Perwakilan RI di Malaysia Dinilai Teledor
Kemudian, kata dia, Sijil kematian atau sertifikat kematian hanya menyatakan meninggal karena penembakan beruntun. “Perwakilan RI tidak menelusuri penyebab sesungguhnya kematian ketiga TKI dan tidak mengawal pengembalian jenazah, bahkan pihak keluarga dan kawan-kawan korban yang menanggung biaya pemulangan TKI ke rumah masing-masing,” katanya.

Berdasarkan hal tersebutlah, Rieke mendesak pemerintah RI tanpa perlu menunggu hasil autopsi ulang untuk segera melakukan berbagai tindakan. Pertama, sebut Rieke, pemerintah harus meminta keterangan diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk memberikan kronologis kematian.

Kedua, tegas dia, meminta hasil visum yang dilakukan oleh RS Port Dickson di Malaysia. Ketiga, memertanyakan secara tegas penembakan yang berindikasi tidak sesuai dengan prosedural. Terkait autopsi ulang, Rieke menegaskan, “Jangan sampai ada skenario hasil sudah ‘direkayasa’ sebelum autopsi  ulang.”

Dia juga menegaskan, jangan membuat skenario ulang untuk mengarahkan opini publik dan pemerintah memberikan pernyataan keluarga tidak menyaksikan autopsi karena tidak tahan.

JAKARTA – Kasus kematian dan dugaan pencurian organ tubuh tiga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Herman, Abdul Kadir

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News