Perwira Polisi di Sumut Cabuli Pelayan Kantin, Propam Bergerak

jpnn.com, MEDAN - Seorang anggota Polres Batubara berinisial Kompol MI harus berurusan dengan Bid Propam Polda Sumut.
Oknum polisi itu diperiksa karena dilaporkan mencabuli pelayan kantin Polres Batubara sebut saja namanya Bunga, 19.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan soal informasi laporan itu. Hadi menyebut Propam telah memeriksa korban dan juga Kompol MI terkait kasus itu.
“Ya, jadi benar beberapa waktu yang lalu ada laporan yang di mana terlapornya adalah oknum anggota Polri di Polres Batubara soal kasus dugaan pencabulan,” ujar kata Kombes Hadi Wahyudi sebagaimana dilansir sumut.jpnn.com, Senin (4/4).
Namun, perwira menengah Polri itu menyebut bahwa korban selaku pelapor telah mencabut laporan kasus itu.
“Sudah diselesaikan kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor,” jelasnya
Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu menyebut oknum polisi itu masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut.
Jika terbukti bersalah, Hadi menyebut pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas.
Seorang anggota Polres Batubara berinisial Kompol MI harus berurusan dengan Bid Propam Polda Sumut.
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung